
Jaminan Asuransi Kendaraan Simasnet
Asuransi merupakan salah satu bentuk jaminan terhadap sesuatu yang memang di asuransikan. Asuransi ini ada yang asuransi jiwa, ada juga asuransi rumah, asuransi perjalanan dan yang tak kalah menariknya kini adalah asuransi kendaraan. Mengenai masalah asuransi kendaraan ini tentunya sangat menarik karena kendaraan sendiri menjadi salah satu kebutuhan yang seakan menjadi kebutuhan pokok. Pastinya Anda tidak maukan dengan resiko yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi pada Anda. Maka dari itu menggunakan Asuransi Kendaraan merupakan sebagai salah satu solusi yang sangat tepat sekali.
Berbicara mengenai Asuransi Kendaraan kini tentunya sangat mudah untuk Anda temukan. Disekitar kita ada banyak sekali yang menyediakan asuransi kendaraan tersebut, salah satunya yang paling terpercaya dan terbaik yaitu ada di simasnet.
Pada asuransi tersebut ada 3 jaminan yang bisa Anda jadikan sebagai pilihan diantaranya yaitu:
1. Jaminan Lengkap (Comprehensive)
Ini merupakan sebagai salah satu jaminan yang bisa Anda pilih, jaminan ini diberikan untuk Benturan, tabrakan, terbalik, dan tergelincir dari jalan, Perbuatan jahat atau kriminal yang dilakukan oleh orang lain, Tindakan pencurian, termasuk pencurian dengan tindak kekerasan, Kebakaran, Tersambar Petir dan masih banyak lagi yang lainnya.
2. jaminan Kerugian Total (Total Loss Only)
ini merupakan jaminan untuk kerugian secara total (total lost only), dalam hal ini tentunya menjamin suatu resiko jika kerugian ataupun kerusakan karena adanya suatu kejadian yang tentunya dijamin oleh polis, yang mengenai biaya perbaikan, penggantian, atau pemulihan ke dalam kondisi semula sebelum terjadinya kerugian ataupun terjadinya kerusakan yaitu sama dengan atau lebih dari harga yang sebenarnya kendaraan yang dipertanggungkan atau kehilangan kendaraan karena adanya pencurian.
3. jamin dalam Penggantian Pihak Ke-tiga (TPL Only)
ini merupakan sebagai bentukl produk penggantian pihak ke-3 (TPL) yang menjadim tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan yang dipertanggungkan sebagai akibat dari risiko yang dijamin oleh polis yang berupa kerusakan harta benda (Property damage), biaya pengobatan, cedera badan (Bodily injured), maupun kematian.
Itulah jaminan untuk Asuransi Kendaraan dari simasnet, semoga bisa menjadi referensi untuk Anda.

