6 Perawatan Gigi yang Ditanggung dengan Bayar BPJS Kesehatan
Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah menciptakan berbagai program. Salah satunya adalah BPJS yang khusus menangani kebutuhan dan masalah kesehatan masyarakat. Dengan program tersebut, masyarakat bisa mendapatkan bantuan untuk meringankan biaya kesehatan di berbagai pusat kesehatan. Syaratnya, anggota yang terdaftar aktif harus rutin bayar BPJS Kesehatan.
Gigi yang termasuk salah satu organ penting pada tubuh sering menjadi masalah kesehatan yang umum dialami hampir semua orang. Masalah kesehatan gigi termasuk yang biaya penanganannya bisa ditanggung oleh BPJS. Berikut adalah beberapa masalah umum pada gigi yang bisa mendapatkan bantuan biaya pengobatan melalui program BPJS.
- Premedikasi
Perawatan gigi pertama yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah premedikasi. Premedikasi merupakan pengobatan awal yang bertujuan untuk mengatasi sakit gigi. Umumnya pasien yang mengalami sakit gigi tersebut akan diberi obat-obatan jenis analgesik dan antibiotic.
Kedua jenis obat tersebut berperan meredakan nyeri sekaligus mampu mengatasi infeksi gigi. Jika rasa sakit pada gigi sudah hilang, maka dokter bisa melakukan tindak lanjut ke pencabutan gigi. Proses premedikasi ini cukup penting sebelum dilakukan pencabutan.
- Tambal Gigi
Tumpatan komposit atau sering disebut dengan tambal gigi juga termasuk perawatan gigi yang mendapatkan jaminan dari BPJS Kesehatan. Fungsi dari perawatan tersebut adalah untuk membantu mengembalikan fungsi gigi serta menghentikan proses karies dan menjaga pulpa tetap sehat.
Tahap tambal gigi dilakukan menggunakan bahan resin composite. Akan ada tambalan yang bersifat sementara maupun permanen tergantung dari parah tidaknya lubang pada gigi.
- Scaling Gigi
Scaling gigi merupakan perawatan yang berfungsi untuk membersihkan penumpukan karang gigi dan prosedurnya non-operasi. Perawatan ini termasuk perawatan umum yang dilakukan banyak orang sebab bermanfaat mengurangi risiko sakit gigi dan penyakit lainnya. Di samping itu, prosedur tambal gigi biasanya juga memerlukan scaling terlebih dahulu untuk memastikan bahwa tidak ada sisa plak di dalam gigi.
- Cabut Gigi Permanen
Perawatan gigi selanjutnya yang ditanggung dengan bayar BPJS Kesehatan adalah cabut gigi permanen. Cabut gigi permanen adalah tindakan mengeluarkan gigi dari gusi yang dilakukan hanya pada kondisi tertentu. Khususnya jika gigi sudah dalam keadaan rusak parah yang disebabkan oleh benturan, keropos, atau berlubang.
Sehingga tidak memungkinkan untuk dipertahankan. Biasanya dokter gigi yang melakukan tindakan akan memberikan obat bius lokal terlebih dahulu untuk mengurangi rasa sakit ketika proses pencabutan.
- Cabut Gigi Sulung
Tidak hanya untuk orang dewasa, jaminan dari BPJS Kesehatan dalam hal perawatan gigi juga ditujukan pada anak-anak. Gigi sulung atau gigi susu umumnya tumbuh pertama kali pada anak-anak mulai usia sekitar 6 bulan ke atas.
Pertumbuhan gigi susu tersebut berperan sebagai penuntun bakal calon gigi permanen untuk mempertahankan lengkung rahang. Jika gigi permanen mulai tumbuh, maka gigi sulung perlu dicabut untuk meminimalisir adanya penumpukan gigi yang berisiko menimbulkan masalah kesehatan.
- Pasang Gigi Palsu
Pada kondisi tertentu, memasang gigi palsu adalah solusi terbaik supaya tampilan gigi kembali sempurna. Akan tetapi perawatan tersebut tentunya hanya boleh dilakukan berdasarkan indikasi medis atau rujukan dokter gigi. Biaya pemasangan gigi palsu akan disesuaikan menurut jumlah kebutuhan, termasuk untuk tahap perawatan. Biaya tersebut tentunya akan dicover oleh BPJS Kesehatan.
Dengan bayar BPJS Kesehatan, semua jenis penyakit bahkan perawatan gigi pun pastinya akan ditanggung oleh BPJS. Proses pembayaran BPJS kini bisa dilakukan dengan lebih mudah menggunakan fitur SimobiPlus dari Bank Sinarmas yang sudah terpercaya dan bekerjasama langsung dengan BPJS Kesehatan.